get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Satpol PP Bangka Barat Bakal Tutup THM yang Nekat Buka saat Ramadhan

Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:38 WIB
header img
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Barat, Sidarta Gautama. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Barat meminta kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. 

Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama mengatakan, imbauan itu disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan urusan ketertiban umum (Tibum). 

"Sudah kita sampaikan ke kecamatan secara tertulis sudah dilayangkan sejak satu minggu yang lalu," kata Sidarta Gautama, Jum'at (24/3/23).

Pihaknya kata Sidarta bakal menindak tegas apabila ada pengelola THM tetap nekat buka selama bulan Ramadhan. 

"Kalau masih ada yang nekat buka kita tindak lah. Sanksinya sampai penutupan," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut