get app
inews
Aa Text
Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Amri Cahyadi Pantau Progres Pelabuhan Ekspor impor di Belinyu

Senin, 27 Desember 2021 | 21:01 WIB
header img
Amri Cahyadi Pantau Progres Pelabuhan Ekspor impor di Belinyu Kabupaten Bangka, Senin (27/12/2021). (Foto: DPRD Babel)

BANGKA, lintasbabel.id - Guna mempercepat pemulihan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi, ST, MM, melakukan pemantauan langsung pengerjaan proyek perpanjangan dermaga ekspor impor, di Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu Kabupaten Bangka, senin (27/12/2021).

Pengerjaan perpanjangan dermaga pelabuhan tersebut, rencananya akan dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Pelindo II pada tahun 2022 mendatang. 

Wakil Ketua DPRD, Amri Cahyadi, ST, MM, berharap, pekerjaan tersebut bisa selesai sesuai dengan yang direncanakan, baik secara kualitas dan sesuai dengan desain yang sudah disahkan oleh Kementerian Perhubungan. 

"Kami harapkan terealisasi sebagaimana yang kami harapkan menjadi pelabuhan ekspor impor untuk komoditi maupun logistik dari Bangka Belitung maupun dari negara lainnya", terangnya. 

Tak hanya itu, dengan telah terbangunnya pelabuhan ekspor impor di Babel, diharapkan Amri, dapat berdampak positif serta dapat memberikan multifier efek terhadap perekonomian masyarakat Bangka Belitung, khususnya masyarakat di kecamatan Belinyu maupun Kabupaten Bangka secara luas.

"Pastinya kami selaku DPRD bersama gubernur mendukung sepenuhnya program ini, dan terus memantau progres pekerjaan dan melaporkan ke pusat, yakni Kementerian Perhubungan dengan prinsip menjamin kualitas pekerjaannya dilakukan sebaik-baiknya", ujar politisi PPP ini.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut