Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Sapi Penyakit saat Ramadhan, DPKP Perketat Masuknya Sapi Potong ke Babel
Advertisement . Scroll to see content

PMK Tax Amnesty Jilid II Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2022

Senin, 27 Desember 2021 | 14:27 WIB
  • author Muri Setiawan
PMK Tax Amnesty Jilid II Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2022
Tax Amnesty

Neilmaldrin menyebutkan, bahwa terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh WP, di antaranya, terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP. 

"PPS diselenggarakan dengan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan kemanfaatan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela WP sebelum penegakan hukum dilakukan dengan basis data dari pertukaran data otomatis (AEoI) dan data ILAP yang dimiliki DJP," katanya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut