Linda langsung menanyakan di mana posisi barang tersebut. Lantas dijawab Teddy, bahwa barang tersebut ada di tangannya.
"Saya jawab lagi, bisa ga (dibawa) ke Jakarta. Spontanitas aja saya jawab gitu," kata Linda.
Linda mengatakan, saat itu Teddy sudah mempersiapkan anggotanya untuk berkoordinasi langsung dengannya. Anggota yang dimaksud adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"Sekira pukul 10 atas nama Dody menghubungi saya, dia bilang mba Anita saya orangnya Pak Teddy untuk menghubungi mba soal sabu yang 5 kilogram. Itu telepon (dari Dody) ya bukan chat," kata Linda menirukan suara Dody.
PN Jakarta Barat menggelar sidang terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Ada dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Linda.
Editor : Muri Setiawan