Bagaimana Teknis Eksekusi Hukuman Mati menurut Hukum Indonesia, Ini Penjelasannya
Selasa, 14 Februari 2023 | 16:52 WIB
Regu Penembak Terdiri dari:
- 1 komandan pelaksana, berpangkat inspektur polisi, satu orang komandan regu berpangkat brigadir atau brigadir polisi dan 12 orang penembak berpangkat brigadir polisi dua atau brigadir polisi satu.
- Selain regu penembak ada juga regu pendukung berjumlah 5 regu. Regu-regu itu terdiri dari regu tim survei dan perlengkapan, pengawalan terpidana, pengawalan pejabat, penyesatan rute dan pengamanan area.
Personel regu penembak diambil dari pasukan Brimob setempat.
Editor : Muri Setiawan