“Apabila nanti teman teman bawaslu punya masalah hukum terkait dengan perdata dan tata usaha negara, kami sebagai jaksa bisa mendampingi sebagai jaksa pengacara negara dengan memberikan surat kuasa khusus. Itu sudah diatur dalam undang-undang,” ujar Kajari sebelum menandatangani nota kesepahaman bersama Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Dalam kegiatan ini juga ada pemberian materi tentang tugas jaksa pengacara negara serta penanganan pelanggaran pada tahapan penetapan jumlah kursi dan dapil, kepada jajara. Pengawas pemilu tingkat kecamatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung E.M Osykar, Kordiv P3S Bawaslu Kota Pangkalpinang Novrian Saputra, Koordinator Sekretariat Bawalu Kota Pangkalpinang Marini dan seluruh jajaran panwascam se-Kota Pangkalpinang.
Editor : Haryanto