Di samping itu, Burhanudin berharap dengan digelarnya GEMAPATAS ini, masyarakat Belitung Timur dapat dimudahkan dalam memperoleh sertifikat atas tanah yang mereka miliki, sehingga meminimalisir sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat.
“Ini perlu dalam kita memberikan kepastian hukum terhadap hak masyarakat dalam bidang tanah, karena itu dari kegiatan hari ini kami harapkan semoga masyarakat Belitung Timur dengan dipasangkan tanda batas ini mendapatkan hak atas tanah melalui sertipikat yang mereka miliki," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mendukung penuh kegiatan GEMAPATAS ini dan ia berharap koordinasi yang baik dapat terus terjalin dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang pertanahan.
Di akhir sambutannya, ia mengatakan bahwa program-program yang menyangkut kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas untuk Pemerintah Daerah, Forkopimda maupun stakeholder terkait dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat serta membawa Belitung Timur lebih maju ke depannya.
“Karena itu, program PTSL dan program - program pemerintah yang menyangkut hak masyarakat itu menjadi prioritas buat kita untuk menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Editor : Muri Setiawan