BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang prasarana, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, di Ruang Rapat Dirjen Cipta Karya, Gedung Kementerian PUPR Jakarta, Kamis (25/01/2024)
Hadir langsung dalam audiensi ini, Bupati Beltim, Drs. Burhanudin, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Beltim, Idwan Fikri, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Beltim, Sarjano dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Beltim, Novis Ezuar menemui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang diwakili oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman (SSPIP), Pandu Gunadi Atmosukarto.
Membuka diskusi, Burhanudin menjelaskan maksud dan tujuan audiensi ini dilaksanakan adalah atas rekomendasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Bangka Belitung dan perlunya keterpaduan program.
“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas diterimanya kunjungan kami. Adapun maksud audiensi ini dikarenakan sebelumnya Pemda Beltim telah melaksanakan koordinasi dengan Balai di Prov Babel dan direkomendasikan untuk audiensi secara langsung ke Dirjen Cipta Karya karena diperlukan adanya keterpaduan dan sinkronisasi program antar pemangku kepentingan," ujar Burhanudin.
Burhanudin menjelaskan tiga permasalahan pelayanan dasar yang ada di Belitung Timur yang dirasa perlu untuk segera ditindaklanjuti melalui kewenangan atau program yang ada di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Audiensi ini saya didampingi tiga Kepala Dinas yang membawahi tiga bidang pelayanan dasar. Penanganan Kawasan Perumahan dan Permukiman terkait pengelolaan air bersih dan air limbah. Pengelolaan sampah terkait pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sarana pendidikan terkait rehab sarana sekolah yang dalam kondisi rusak parah,” katanya.
Editor : Muri Setiawan