Idwan Fikri Kepala Dinas yang membawahi kawasan permukiman menjelaskan bahwa saat ini kondisi penanganan limbah di rumah masyarakat Belitung Timur sebagian besar masih menggunakan sistem cubluk yang tidak sesuai standar. Hal ini dapat menjadi masalah kedepannya jika tidak segera tertangani.
Selanjutnya terkait penanganan sampah, Novis Ezuar menjelaskan bahwa beban TPA Trafo Mayang Belitung Timur yang dibangun oleh Kementerian PUPR, kondisi landfill sudah sangat berlebih dan tidak dapat menampung sampah lagi.
Berdasarkan penilaian readlines criteria dari BPPW Bangka Belitung, sistem pengelolaan persampahan skala kota Kabupaten Belitung Timur dinyatakan “sudah memenuhi semua kriteria atau mempunyai skor 100”. Untuk ini Novis berharap Kementerian PUPR segera merealisasikan pembangunan landfill.
Terkait masalah prasarana Pendidikan, Sarjano menjelaskan bahwa sebagian besar sekolah di Belitung Timur merupakan warisan dari era pembangunan 80an atau era Inpres. Tentunya kondisi bangunan tersebut sudah dalam taraf yang mengkhawatirkan.
Dari Dinas Pendidikan Belitung Timur telah mengusulkan untuk rehab dan telah disurvey oleh KemenPUPR pada tahun 2022 lalu. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait bangunan sekolah tersebut.
Sarjono menjelaskan bahwa yang jadi masalah, terdapat peraturan yang mengunci bahwa bangunan yang telah masuk usulan tidak bisa di masukan pembiayaan lewat anggaran lainnya yang menyebabkan pemda tidak bisa merehab bangunan yang rusak menggunakan anggaran APBD, DAK atau lainnya.
Editor : Muri Setiawan