JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan, pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Keputusan ini diambil, usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Pihak Kemenag juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), terkait penundaan pemberangkatan ini.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi covid-19, terlebih setelah adanya varian omicron. Untuk itu, keberangkatan jamaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Hilman, secara umum PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi covid-19 yang belum usai, bahkan muncul varian baru omicron.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," katanya.
"Harapan lainnya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah," sambungnya.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Hilman mengatakan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi covid-19 sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan