Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Kembali Ditunda Hingga 2022
Senin, 20 Desember 2021 | 16:18 WIB
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Hilman mengatakan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi covid-19 sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan