PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Pusat telah menetapkan beberapa skema penghapusan tenaga honorer tahun 2023. Diperkirakan tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023.
Hal tersebut menyusul surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.
Surat edaran, 31 Mei 2022 itu berisi tentang penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai 28 November 2023.
"Informasi yang kami tahu bahwa pegawai honorer itu akan dilatih keterampilan baik itu sebagai wiraswasta atau sebagai pelaku UMKM, lalu nanti akan diberikan modal untuk berusaha. Tapi, kami di daerah belum melihat persiapan yang disebut pemerintah pusat itu," kata Anggota Komisi I DPRD Bangka Belitung, Beliadi, Selasa (24/1/2023).
Politikus Gerindra ini menuturkan, untuk melakukan itu perlu diberikan sosialisasi hingga kesiapan sebelum nantinya penghapusan tenaga honorer dapat dilakukan.
"Apakah sudah dalam persiapan untuk dilaksanakan, misal dalam bentuk sosialisasi atau kesiapan lain. Saya sendiri belum melihat ada arah untuk menjadikan semua honorer di angkat jadi P3K. Saya sih berharap aturan ini ditunda dahulu dilakukan, persiapan yang matang disemua lini baru di eksekusi," kata Beliadi.
Alasan itu, diutarakan Beliadi, karena kebanyakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, setelah ditetapkan, dilaksanakan, kemudian gagal. Kemudian dibuat lagi kebijakan baru, yang banyak membuat pusing sejumlah daerah.
"Lalu gagal lagi, lalu stop, ubah lagi, lalu bingung, pusing daerah, yang menanggung susahnya. Karena sudah banyak contohnya. Setelah gagal distop, kemudian tahun depan ubah lagi. Pemerintah pusatkan sering begitu tanpan kajian yang baik, apabila sudah diputuskan, di daerah yang pusing," ujarnya.
Beliadi menyebutkan, pemerintah pusat terkadang hanya menjadikan daerah sebagai penggugur syarat berdirinya sebuah negara, dimana di dalamnya harus ada provinsi/kebupaten dan kota. Tetapi tidak memikirkan hak masyarakatnya.
"Tapi sayangnya hak-hak masyarakat di daerahnya tidak diurus dengan serius bahkan kadang terkesan sembrono, asal dilihat bekerja saja tanpa mempertimbangkan efek baik buruknya. Tapi kalau daerah sampaikan koreksi atau protes, pemerintah pusat langsung kasih nilai kita jelek. Kasian kita di daerah. Pesan saya buat honorer, kalau pesan khusus tidak ada. Hanya saja, saya kasihan dan sedih apa lagi kalau yang sudah lama mengabdi," ujarnya.
Senada disampaikan anggota DPRD Babel lainnya, Azwari Helmi, mengharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali terkait penghapusan tenaga honorer dan dapat memberikan solusi terbaik untuk seluruh pegawai honorer.
"Kalau menghapus semua perlu ditinjau ulang, karena pemda sampai hari ini masih mampu membayar gaji mereka. Tetapi apabila dihapus tentu imbas luar biasa, kecuali kalau mereka diangkat menjadi P3K tidak masalah, tetapi kalau dihapus semua, tentu pemerintah harus memberikan solusinya," kata Helmi.
Solusi yang dikatakan Helmi seperti membuka lapangan kerja baru atau memberikan keterampilan serta modal, terhadap tenaga honorer sehingga dapat berusaha dengan cara lain, selain menjadi tenaga honorer.
"Yang penting bagi saya pribadi siapkan lapangan pekerjaan untuk mereka, kita persiapkan lapangan pekerja. Jadi pegawai ini tidak semua ingin menjadi tenaga honorer, kalau kita lihat di daerah lain seperti Karawang, Tanggerang banyak pabrik, sehingga mereka tertampung untuk bekerja, kalau di kita lapangan pekerjaanya masih kurang," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan