PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi, melantik anggota DPRD Babel Pengganti Antar Waktu (PAW) Nata Sumitra. Nata menggantikan rekan satu partainya Djunaidi Rahman yang meninggal dunia pada 9 Agustus 2021 lalu.
Pengucapan sumpah janji anggota PAW itu, dipandu langsung oleh Herman Suhadi disaksikan langsung Wakil Gubernur Babel Abdul Fattah, anggota DPRD dan unsur Forkopimda Provinsi Babel.
"Sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, apakah saudara bersedia bersumpah dan berjanji sesuai agama saudara," kata Hermanm
"Bersedia!," jawab Nata Sumitra.
Herman mengingatkan, jika sumpah janji yang diucapkan tersebut mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Tanggung jawab menjaga dan memelihara Pancasila dan UUD 1945.
Pelantikan Nata Sumitra sebagai anggota DPRD Babel, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.19-5822 tahun 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sisa masa jabatan 2019-2024.
Editor : Haryanto