get app
inews
Aa Text
Read Next : Simpan 34 Paket Sabu Siap Edar Milik Suaminya, IRT di Bangka Selatan Diciduk Polisi

Satpolairud Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Narkoba, BB Sabu 5,09 Gram

Kamis, 19 Januari 2023 | 17:35 WIB
header img
Tersangka W saat menjalani pemeriksaan di Pos Satpolairud Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) berhasil menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Muntok dan sekitarnya. Dari tangan tersangka berinisial W, polisi turut mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,09 gram. 

Tersangka W ditangkap diduga saat sedang melakukan transaksi narkoba di sekitar kawasan Pelabuhan Limbung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/1/2023) malam. 

"Saat dilakukan penggeledahan terdapat 10 paket sabu siap edar dengan berat 5,09 gram. Ada juga 1 buah timbangan digital dan sejumlah plastik klips bening," ujar Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, Kamis (19/1/2023). 

Menurut pengakuan dari tersangka W, Sugiyanto mengatakan yang bersangkutan baru dua hari ini mengedarkan barang haram tersebut. 

"Pengakuannya baru dua hari ini, dia kami tangkap saat hendak melakukan transaksi. Terkait dia dapat darimana barangnya, masih kami dalami, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan unit Gakkum Satpolair," katanya.

Sugiyanto menambahkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari masyarakat pesisir sekitar Pelabuhan Limbung. 

"Kami mengapresiasi asyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba. Sehingga kami dari pihak kepolisian dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah pesisir Limbung," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut