get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

2 Remaja Diciduk Tim Kelambit Polres Bangka usai Bobol 15 Rumah dan Warung

Selasa, 03 Januari 2023 | 00:00 WIB
header img
Dua orang remaja pembobol belasan rumah dan toko di Kota Sungailiat, mengakhiri aksinya di tangan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang remaja pembobol belasan rumah dan toko di Kota Sungailiat, mengakhiri aksinya di tangan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. Kedua pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti puluhan tabung gas elpiji, rokok, bensin dan sejumlah barang jualan di warung dan toko. 

Pelaku GR (18) warga Dusun Tutut, Desa Penyamun, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka dan seorang anak dibawah umur inisial R, merupakan pelaku yang kini telah diamankan ke Mapolres Bangka.

Sedikitnya tiga korban dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) menjadi sasaran telah melapor ke Polres Bangka. Korban yang melapor merupakan pemilik sebuah warung di Lingkungan Akeh Kelurahan Sinajaya Jelutung, rumah di Desa Air Ruai dan pemilik rumah di Kelurahan Bukit Betung. 

Aksi kedua pelaku terjadi pada Jumat (11/12/2022) tengah malam lalu, di Jalan Riau Desa Air Ruai dengan cara masuk ke rumah korban, kemudian mengambil satu unit sepeda lipat merk excotis warna merah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2 juta. 

Pelaku kemudian kembali melancarkan aksinya pada Rabu (21/12/2022) subuh di warung yang ada di Lingkungan Akeh Kelurahan Sinarjaya Jelutung. Keduanya masuk ke dalam warung korban, lalu mengambil uang  yang tersimpan di dalam laci. Tak hanya itu, tabung gas 3kg sebanyak 2 buah, rokok dan bensin sebanyak 5 liter ikut dibawa lari pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2, 9 juta. 


Aksi ketiga yang dilakukan keduanya terjadi pada Sabtu (31/12/2022) sore di rumah warga di Kelurahan Bukit Betung Kecamatan Sungailia. Pelaku masuk ke rumah korban kemudian mengambil satu unit sepeda lipat merk pacifik warna abu-abu. Kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian Rp3,4 juta. 

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia mengatakan, Tim Kelambit melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari para korban. Tim Kelambit dipimpin Aipda Ary Sefriyadi lalu mendapatkan informasi dari masyarakat atas ciri-ciri diduga pelaku, yang melakukan aksi tindak pidana pencurian di Jalan Riau Desa Air Ruai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. 

"Tim Kelambit Polres Bangka mendapat informasi diduga pelaku pencurian sedang berada di seputaran Jalan Imam Bonjol Sungailiat. Tidak menunggu lama Tim Kelambit berhasil mengamankan pelaku R," kata AKP Rene Zakharia, Senin (2/1/2023).

Dari hasil interogasi terhadap R, ia mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian di berbagai toko dan rumah warga bersama G. Tim Kelambit kemudian mendapati informasi pelaku G berada di sebuah warnet Kota Sungailiat. 

"Pelaku G kemudian berhasil diamankan dan mengaku melakukan pencurian di berbagai tempat di wilayah Kecamatan Sungailiat dengan cara merusak pintu pagar dan pintu rumah korban," ujarnya. 


Kasat juga menambahkan kedua pelaku melakukan aksi pencurian sedikitnya di 15 TKP di wilayah Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Pemali. Sejauh ini telah tiga korban secara resmi membuat laporan polisi ke Polres Bangka. 

Total barang bukti yang diamankan oleh Tim Kelambit dari kedua pelaku berupa 21 tabung gas elpiji 3kg. Barang bukti lainnya berupa 2 sepeda lipat dan 8 bungkus rokok. 

"Keduanya beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut