PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap sembilan kasus Narkoba. Total barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp9 milliar.
“Nilai keseluruhan Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja tersebut adalah 9.640.200.000 atau 9 miliar lebih,” kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien.
Menurutnya, dari sembilan kasus ini juga ditetapkan 11 tersangka, berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Dari segi kasus juga mengalami peningkatan satu kasus.
“Dari segi kasus, kita mengalami peningkatan sebanyak satu kasus. Dan ini merupakan over prestasi karena yang ditargetkan adalah delapan kasus dengan jumlah anggaran yang sama,” kata Muttaqien saat konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Babel, Jumat (30/12/2022).
Kata Muttaqien, kasus yang berhasil diungkap ini, yaitu dengan barang bukti Narkotika berhasil disita 5.899 gram atau 5,9 kilogram, sabu, 1.192 butir ekstasi dan 15.700 gram atau 15,7 kilogram ganja.
Atas pengungkapan tersebut, BNN Bangka Belitung berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dalam satu tahun.
"BNN Provinsi Babel berhasil menyelamatkan 423.768 jiwa dalam satu tahun," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan