Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Pelanggaran Hukum, Kejari Bangka Barat Beri Pembekalan dan Penyuluhan Hukum ke Kepala Desa

Rabu, 28 Desember 2022 | 22:09 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Cegah Pelanggaran Hukum, Kejari Bangka Barat Beri Pembekalan dan Penyuluhan Hukum ke Kepala Desa
Sejumlah kepala desa saat diberikan pembekalan dan penyuluhan hukum di Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) memberikan pembekalan dan penyuluhan hukum kepada seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Babar yang baru dilantik, Rabu (28/12/2022). 

Kajari Babar, Wawan Kustiawan mengatakan pembekalan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada aparat desa dalam pencegahan pelanggaran hukum. 

"Yang diawasi terutama itu terkait pengelolaan dana desa. APBDes itu kan anggarannya dari pusat, kalau alokasi dana desa itu anggarannya dari berbagai macam kegiatan, baik itu bantuan dari Pemda atau pendapatan asli desa. Supaya tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dana," kata Wawan Kustiawan. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut