Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Pelanggaran Hukum, Kejari Bangka Barat Beri Pembekalan dan Penyuluhan Hukum ke Kepala Desa

Rabu, 28 Desember 2022 | 22:09 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Cegah Pelanggaran Hukum, Kejari Bangka Barat Beri Pembekalan dan Penyuluhan Hukum ke Kepala Desa
Sejumlah kepala desa saat diberikan pembekalan dan penyuluhan hukum di Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Wawan mengatakan, tidak ada jaminan apapun bagi kepala desa yang terbukti melakukan penyimpangan hukum dalam pelaksanaan tugasnya. 

"Tidak kebal hukum, mou itu terkait dengan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Tapi kalau ada penyalahgunaan tindak pidana tetap kita proses, tidak ada jaminan, kita sikat," tuturnya. 

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Babar, Idza Fajri mengatakan melalui pembekalan ini diharapkan para kepala desa yang baru dapat menjalankan tugas semestinya. 

"Sehingga kades ini tau bahwa tata kelola desa itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada norma-norma hukum dan sejumlah regulasi. Kejaksaan ini juga sebagai pengawas kita, karena misal ada permasalahan hukum yang menangani juga pihak dari kejaksaan," kata Idza Fajri. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut