Perayaan Malam Tahun Baru 2023, Pj Gubernur Ingatkan Tidak Ada Konvoi Kendaraan
Senin, 26 Desember 2022 | 19:40 WIB
"Tapi seperti tahun-tahun berikutnya kita upaya kan perizinannya dilihat. Janganlah membuat yang bisa membahayakan masyarakat umum," kata Yan Sultra.
Lanjut dia, jika pesta kembang api yang tidak ada perizinannya, maka akan dilarang.
"Yang jelas nanti perizinannya kita lihat, setahu kami biasanya pesta kembang api dilarang jika tidak ada izin," ucapnya.
Editor : Haryanto