Pemberdayaan Notaris Daerah, untuk Menciptakan Multiplier Effect
Rabu, 23 Juni 2021 | 07:43 WIB
Senada dengan Gubernur Erzaldi, Praktisi Hukum Babel, Dharma Sutomo yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan, pihaknya sangat mendukung jika lembaga keuangan bukan bank khususnya lembaga/perusahaan finance untuk kendaraan bermotor lebih mengutamakan para notaris lokal.
“JIka ada permasalahan hukum seperti adanya gugatan jika menggunakan notaris daerah tentu tak perlu ke kantor pusat. Selain itu, bila ada kantor cabang perusahaan finance akan berdampak luas seperti menciptakan lapangan kerja sehingga semua pihak perlu bersinergi,” imbuh Dharma Sutomo.
Editor : Muri Setiawan