PANGKALPINANG, lintasbabel.id — Dalam rangka pemberdayakan notaris daerah atau lokal yang berdampak pada upaya peningkatkan kesejahteraan masyarakat, digelar pertemuan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kantor Wilayah Hukum dan HAM Babel, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, dan sejumlah lembaga keuangan bukan bank atau perusahaan finance, di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Babel pada Rabu (23/6/2021).
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman via zoom meeting dalam pertemuan itu secara khusus minta kepada lembaga keuangan bukan bank atau perusahaan finance agar dalam pembuatan akta jaminan fidusia, ke depan lebih memberdayakan para notaris yang ada atau berkedudukan di daerah Babel.
Menurutnya dengan memberdayakan para notaris daerah ini, diharapkan akan tercipta multiplier effect di masyarakat. Karena uang dari jasa pembuatan akta fidusia akan beredar di Babel. Begitu pula jika ada persoalan hukum, akan lebih mudah diselesaikan.
“Selain itu pajak pun akan diterima langsung oleh pihak kabupaten/kota di Babel,” ujar Erzaldi.
Senada dengan Gubernur Erzaldi, Praktisi Hukum Babel, Dharma Sutomo yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan, pihaknya sangat mendukung jika lembaga keuangan bukan bank khususnya lembaga/perusahaan finance untuk kendaraan bermotor lebih mengutamakan para notaris lokal.
“JIka ada permasalahan hukum seperti adanya gugatan jika menggunakan notaris daerah tentu tak perlu ke kantor pusat. Selain itu, bila ada kantor cabang perusahaan finance akan berdampak luas seperti menciptakan lapangan kerja sehingga semua pihak perlu bersinergi,” imbuh Dharma Sutomo.
Editor : Muri Setiawan