Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebulan Beroperasi di Babel, Debt Collector Tarik Paksa 247 Unit Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Pemberdayaan Notaris Daerah, untuk Menciptakan Multiplier Effect

Rabu, 23 Juni 2021 | 07:43 WIB
  • author Haryanto
Pemberdayaan Notaris Daerah, untuk Menciptakan Multiplier Effect
pertemuan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kantor Wilayah Hukum dan HAM Babel, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, dan sejumlah lembaga keuangan bukan bank atau perusahaan finance. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Babel. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id — Dalam rangka pemberdayakan notaris daerah atau lokal yang berdampak pada upaya peningkatkan kesejahteraan masyarakat, digelar pertemuan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kantor Wilayah Hukum dan HAM Babel, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, dan sejumlah lembaga keuangan bukan bank atau perusahaan finance, di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Babel pada Rabu (23/6/2021). 

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman via zoom meeting dalam pertemuan itu secara khusus minta kepada lembaga keuangan bukan bank atau perusahaan finance agar dalam pembuatan akta jaminan fidusia, ke depan lebih memberdayakan para notaris yang ada atau berkedudukan di daerah Babel. 

Menurutnya dengan memberdayakan para notaris daerah ini, diharapkan akan tercipta multiplier effect di masyarakat. Karena uang dari jasa pembuatan akta fidusia akan beredar di Babel.  Begitu pula jika ada persoalan hukum, akan lebih mudah diselesaikan. 

“Selain itu pajak pun akan diterima langsung oleh pihak kabupaten/kota di Babel,” ujar Erzaldi. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut