Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Saksi Ahli Terjebak Pertanyaan PH, Sambo: Jangan Sampai Dianggap Saya yang Menembak!

Selasa, 20 Desember 2022 | 17:54 WIB
  • author Tim OkeZone
Sebut Saksi Ahli Terjebak Pertanyaan PH, Sambo: Jangan Sampai Dianggap Saya yang Menembak!
Terdakwa Ferdy Sambo menuding saksi ahli telah terjebak dengan pertanyaan penasehat hukum. Foto: MPI

Terdakwa Ferdy Sambo menduga penyidik kepolisian menginginkan semua orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

Hal ini menanggapi kesaksian ahli kriminolog, Muhammad Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Menurut Sambo, keterangan ahli kriminolog itu menjadi subjektif karena hanya mendapatkan konstruksi yang tidak menyeluruh dari penyidik.

Sebab, menurutnya, penyelidikan dengan keterangan ahli tersebut hanya berdasarkan satu keterangan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Penyidik ini menginginkan semua di dalam rumah itu harus jadi tersangka," ucapnya.

"Soal di Magelang, tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu (perkosaan) terjadi. Namun, saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong karena menyangkut istri saya," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di OkeZone.com, dengan judul : " Ferdy Sambo: Jangan Sampai Dianggap Saya yang Menembak! "

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut