get app
inews
Aa Read Next : Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk

Gelapkan Uang Perusahaan Semiliar Lebih, Korlap PT SUMJ Beltim Dicokok Polisi

Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:45 WIB
header img
Pelaku SC yang merupakan Korlap PT SUMJ ditahan di Mapolres Beltim akibat menggelapkan uang setoran pajak perusahaan senilai satu miliar lebih. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

SC yang menjabat sebagai Koordinator Lapangan perusahaan PT. SUMJ, diduga telah menggelapkan uang untuk pembayaran pajak final pengiriman pasir kuarsa dari awal tahun 2018 sampai dengan ahir tahun 2019 sebesar Rp1.413.841.342.

"Dimana uang tersebut telah dikirimkan oleh saudara Benny Sutanto selaku Direktur PT.SUMJ melalui Bendahara perusahaan atas nama Lina kepada pelaku yang seharusnya disetorkan ke BPKPD Kabupaten Belitung Timur, tetapi malah uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku,’’ ujarnya. 

Atas kejadian tersebut, perusahaan merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Belitung Timur.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut