Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Polda Babel Terapkan ETLE Mobile

Kamis, 15 Desember 2022 | 17:52 WIB
  • author Irwan Setiawan
Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Polda Babel Terapkan ETLE Mobile
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Babel, AKBP Dedy Dwitya Putra. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ditlantas Polda Babel akan meluncurkan Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Aplikasi berbasis smartphone tersebut mulai berlaku diseluruh Polres di Bangka Belitung pada tahun 2023 mendatang. 

"Bangka Belitung sudah ada ETLE khusunya di Pangkalpinang sudah kita terapkan dan ini juga kita lagi sosialisasikan ETLE Mobile,  yang menggunakan handphone," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Babel AKBP Dedy Dwitya Putra, Kamis (15/12/2022). 

Ia menyebutkan dari Gakkum tim  ETLE sendiri sudah melakukan studi banding ke Semarang untuk mengaplikasikan ETLE Mobile di Bangka Belitung. 

"Jadi ETLE Mobile ini akan menggunakan Handphone yang langsung terintrigasi dengan Box office,  jadi handphone khusus yang dipergunakan untuk mengCapture atau memfoto pelanggar-pelanggar yang ada di jalan, baik roda empat maupun roda dua, jadi sifatnya mobile maupun patroli," jelasnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut