get app
inews
Aa Text
Read Next : Pantes Banyak yang Ingin Jadi PNS, Gaji dan Tunjangan Tingkat Kecamatan Aja Segini

Jenis Tunjangan Kerja bagi para Pekerja dan Karyawan, Ada yang Lebih Besar dari Gaji Pokok

Kamis, 08 Desember 2022 | 20:34 WIB
header img
Jenis tunjangan kerja bagi pegawai dan karyawan bisa Anda dapatkan dalam artikel beriku ini. Foto: Istimewa.

6. Tunjangan Hari Raya (THR)

THR merupakan jenis paling populer dan selalu dinantikan semua karyawan setiap tahunnya. Pasalnya, tunjangan tersebut diberikan menjelang hari besar yang disertai libur panjang, dimana biasanya ada peningkatan belanja untuk berbagai keperluan, termasuk juga ongkos untuk mudik.

THR diberikan setahun sekali menjelang hari raya masing-masing karyawan sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya. Meski begitu, di Indonesia secara umum THR diberikan ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Adapun nilainya biasanya hampir sama dengan gaji pokok atau ada juga yang dihitung berdasarkan lamanya kerja.

 

7. Tunjangan Lembur

Pada kondisi tertentu seperti jelang tutup buku di akhir tahun atau di perusahaan jasa seperti maskapai penerbangan saat musim liburan, mengharuskan karyawan untuk bekerja di luar jam kerja rutinnya.

Pada kondisi dimana karyawan seharusnya libur tapi tetap masuk, maka selayaknya diberikan tunjangan lembur yang proporsional.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut