JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, memutuskan anggaran belanja pegawai Kementerian/ Lembaga (K/L) pada tahun 2022 sebesar Rp266,41 triliun. Anggaran belanja ini lebih rendah, jika dibandingkan tahun ini yang tercatat sebesar Rp267,96 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara, sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.
"Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266,41 triliun," tulis buku Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).
Berbagai belanja pemerintah memang ditujukan untuk kesehatan dan bantuan sosial. Tentu kesehatan penting. Namun bantuan sosial yang diperluas, dalam hal ini untuk membantu yang mengalami hardship, kemudian untuk membantu disektor pangan dan pendidikan dan yang membantu yang mengalami tekanan di sektor tenaga kerja.
"Jadi sosial safety net atau jaring sosial pengaman kita di ekspansi baik dari jumlah penerimanya maupun manfaat penerimaannya," katanya.
Konsumsi masyarakat diharapkan tetap menjadi komponen utama yang mendukung kinerja ekonomi dengan didukung penguatan dan penyempurnaan program perlindungan sosial secara efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Sementara itu, konsumsi Pemerintah akan diarahkan untuk pelayanan publik yang efisien disertai upaya memperkuat spending better. Di sisi lain, berbagai langkah perbaikan iklim investasi, komitmen Pemerintah terhadap penyelesaian proyek strategis nasional yang memiliki multiplier effect yang tinggi terhadap perekonomian, serta terjaganya peringkat sovereign credit rating Indonesia akan mendorong kinerja investasi.
Selanjutnya, perbaikan arus investasi akan memperkuat daya saing produk dalam negeri, sehingga mampu mendorong peningkatan ekspor. Untuk mendorong terciptanya nilai tambah ekonomi yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah, Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan program dan kebijakan dalam belanja negara.
Editor : Muri Setiawan