Penduduk yang menyaksikan eksekusi juga diingatkan, siapa saja yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korsel akan mengalami nasib serupa dua remaja tersebut. Mereka tidak akan dimaafkan dan dihukum dengan hukuman maksimum yaitu hukuman mati.
Sebelumnya, otoritas Hyesan telah mengumpulkan warga untuk memberi tahu mengenai tindakan keras terhadap kejahatan yang melibatkan media hiburan asing. Film, drama dan musik Korsel jadi penekanan yang dilarang.
Tahun lalu pemerintah Korut juga menghukum seorang pria yang menyelundupkan dan menjual video drama Korea Selatan (Korsel) Squid Game dengan cara ditembak hingga mati.
Tak hanya itu, seorang pembeli Squid Game yang merupakan pelajar dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan teman-teman pelajar itu yang sempat ikut menonton dijatuhi hukuman masing-masing 5 tahun kerja paksa.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul " Ngeri, Gegara Nonton Drama Korea, 2 Remaja Korut Ditembak Mati "
Editor : Muri Setiawan