PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Ranto Sendhu berang atas aktifitas tambang yang berlangsung di kawasan wisata Teluk Rubiah. Politisi Partai Demokrat ini meminta agar seluruh pihak bersama-sama menyelamatkan kawasan tersebut dari kehancuran, akibat tambang timah yang membabi buta.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel yang membidangi pariwisata ini, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/11/2022). Ranto memastikan bahwa kawasan Teluk Rubiah merupakan kawasan wisata, dan tidak diperkenankan adanya aktifitas tambang timah dalam bentuk apapun.
Apalagi di kawasan itu sudah dilengkapi oleh dermaga jetty yang dibangun dengan biaya milyaran rupiah dari APBD provinsi dan sudah ada maklumat larangan menambang, yang seharusnya dipatuhi oleh PT. Timah dan mitranya.
"Intinya kalau masalah kasus Teluk Rubiah dan adanya tambatan jetty yang kita buat dengan menggunakan anggaran pemprov yang begitu besar, memang benar itu sebagai tempat wisata. Dan ada juga tanda larangan disitu, itukan berarti itu kawasan harus steril dari penambangan, dari berbagai aktifitas yang ada. Ya kita berbicara, kami di Komisi II berbicara masalah pariwisata itu untuk meningkatkan PAD, PAD di Bangka Barat juga. Dan adanya satu lagi tambatan perahu jetty yang kami bangun dengan dana masyarakat, dana APBD provinsi, kenapa harus dirusak?."kata Ranto Sendhu.
Editor : Muri Setiawan