Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Tri Cakti dan Kejati Babel Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah
Advertisement . Scroll to see content

Geruduk Kantor Kejati Babel, Massa Aksi Tuntut Anggota DPRD Babel Tersangka Tipikor Ditahan 

Rabu, 23 November 2022 | 16:17 WIB
  • author Irwan Setiawan
Geruduk Kantor Kejati Babel, Massa Aksi Tuntut Anggota DPRD Babel Tersangka Tipikor Ditahan 
Massa aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Lintasbabel.iNews/ Irwan Setiawan

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Puluhan Aliansi Masyarakat dan Pemuda untuk Kesejahteraan Masyarakat Bangka Belitung (Babel), menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Rabu ( 23/11/2022). 

Mereka menuntut Kejati Babel untuk menahan tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) uang perjalanan dinas yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel. 

"Menegaskan lagi bahwa hukum di Indonesia ini tidak berpihak kepada penguasa, karena hari ini kita lihat dari awal sampai akhir, sangat tidak ada progres para tersangka tipikor masih berkeliaran, bahkan kemaren masih memegang palu kebijakan," kata Koordinator Lapangan aksi, Azano Jumato. 

Azano menuturkan, aksi hari ini menegaskan kepada Kejati Babel, untuk menindak tegas tersangka Tipikor. 

"Segera ditahan, karena ini sangat menciderai hukum karena sudah menjadi tersangka, tetapi masih memegang palu kebijakan," ujarnya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut