get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Geruduk Kantor Kejati Babel, Massa Aksi Tuntut Anggota DPRD Babel Tersangka Tipikor Ditahan 

Rabu, 23 November 2022 | 16:17 WIB
header img
Massa aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Lintasbabel.iNews/ Irwan Setiawan

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Puluhan Aliansi Masyarakat dan Pemuda untuk Kesejahteraan Masyarakat Bangka Belitung (Babel), menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Rabu ( 23/11/2022). 

Mereka menuntut Kejati Babel untuk menahan tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) uang perjalanan dinas yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel. 

"Menegaskan lagi bahwa hukum di Indonesia ini tidak berpihak kepada penguasa, karena hari ini kita lihat dari awal sampai akhir, sangat tidak ada progres para tersangka tipikor masih berkeliaran, bahkan kemaren masih memegang palu kebijakan," kata Koordinator Lapangan aksi, Azano Jumato. 

Azano menuturkan, aksi hari ini menegaskan kepada Kejati Babel, untuk menindak tegas tersangka Tipikor. 

"Segera ditahan, karena ini sangat menciderai hukum karena sudah menjadi tersangka, tetapi masih memegang palu kebijakan," ujarnya.

Berikut ini tuntutan Aliansi Masyarakat dan Pemuda untuk Kesejahteraan Masyarakat Bangka Belitung:

1. Komitmen kejaksaan tinggi untuk melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan, tanpa pandang bulu. 

2. Tidak melakukan pembiaran terhadap kasus kasus korupsi yang merupakan kejahatan luarbiasa yang merugikan bangsa dan negara 

3. Segera tahan dan bawa kemeja hijau para tersangka pelaku korupsi uang perjalanan pimpinan DPRD yang telah mencoreng

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut