BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Payung, Bangka Selatan, Iptu Joniarto, menegaskan anggotanya siap dipecat jika terlibat penyalahgunaan narkoba. Komitmen itu dipertegas dengan ditandatanganinya pakta integritas, di halaman Mapolsek, Senin (22/6/2021).
“Narkoba merupakan musuh besar yang harus kita berantas sampai tuntas. Saya tindak mau mendengar anggota Polsek Payung dan jajaran sesekali terlibat didalamnya. Sanksi disiplin, kode etik hingga pidana umum menanti bila terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata kapolsek.
Dalam komitmen bersama itu, selain larangan konsumsi narkoba, anggotanya dilarang melakukan gratifikasi dan pungli saat menjalankan wewenang tugasnya.
“Laksanakan tugas sesuai SOP dan tanamkan dalam benak kita, jika narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas,” ujarnya.
Ia menuturkan, penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai giat simbolis. Namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum dan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta peningkatan kinerja personel Polsek Payung.
“Saya berharap kepada seluruh personel setelah penandatangan pakta integritas menjadi komitmen kita. Apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada kata ampun,” ucapnya.
Editor : Muri Setiawan