get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipanggil Sebagai Saksi, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Berkas Perkara Teddy Minahasa Dikembalikan ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 18 November 2022 | 18:36 WIB
header img
Irjen Teddy Minahasa. Foto: MPI.

Diketahui, batas waktu penelitian berkas Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba berakhir Jumat (17/11/2022) ini.

Apabila berkas dinyatakan lengkap, maka Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan. Namun, jika perlu perbaikan maka polisi akan memperbaiki berkas.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Dinilai Belum Lengkap, Berkas Perkara Teddy Minahasa Dikembalikan ke Polda Metro Jaya "
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut