get app
inews
Aa Read Next : Jual Minol Tanpa Izin, Kafe Resto di Belitung Timur Dirazia : 16 Pekerja Belum Lengkapi Adminduk

Pembahasan Anggaran 2023 Pemkab Beltim Terhambat RTRW Provinsi yang Belum Rampung

Senin, 14 November 2022 | 17:19 WIB
header img
Ketua Komisi II DPRD Belitung Timur, Sardidi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), saat ini sedang membahas anggaran tahun 2023. Ada beberapa perda yang masuk ke DPRD diantaranya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kemudian Perda Sturktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta Perda inisitif DPRD tentang disabilitas dan perlindungan terhadap nelayan.

Ketua Komisi II DPRD Beltim, Sardidi menjelaskan tentang  perda disabilitas, berkenaan dengan perlindungan dan kemudahan bagi kaum disabilitas di Belitung Timur.

"Nah yang kami sayangkan, seusai rapat beberapa waktu lalu, yakni Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu belum, karena harus menunggu provinsi, yang seharusnya sudah dibahas tetapi hingga sekarang belum," ujar Sardidi, Senin (14/11/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk itu, Sardidi meminta kabupaten segera berkoordinasi kepada pemerintah provinsi, karena menurutnya, perda RTRW Kabupaten Beltim tidak bisa dibahas jika RTRW provinsi belum selesai.

"Padahal kita ini sangat banyak sekali perubahan RTRW, karena sudah cukup lama hampir 10 tahun. Dengan terhambatnya Perda RTRW, saat rapat RTP dan WPR akhirnya tidak bisa diajukan," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut