Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Geledah Rumah dan Gudang Pengusaha Timah di Bangka Selatan, 11 Orang Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sita Aset Tersangka Robot Trading Net89, Ada Bandana Rp2,2 Miliar Atta Halilintar

Sabtu, 12 November 2022 | 02:06 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Polri Sita Aset Tersangka Robot Trading Net89, Ada Bandana Rp2,2 Miliar Atta Halilintar
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

Kemudian LSH selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. Selanjutnya ESI merupakan founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member net89. Kemudian 5 orang berinisial RS, AL, HS, FI, dan D sebagai sub exchanger.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal berlapis. Di antaranya Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut