get app
inews
Aa Read Next : Cari Ismail Bolong, Kapolri : Ditunggu Saja

Terkait Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Segera Panggil Ismail Bolong 

Jum'at, 25 November 2022 | 20:45 WIB
header img
Bareskrim Polri akan memanggil Ismail Bolong terkait dengan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: Istimewa

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri akan memanggil Ismail Bolong terkait dengan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Tak hanya itu, polisi juga akan mendalami kasus yang beredar itu. 

"Kita melakukan pemanggilan dahulu ya," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Namun, Pipit belum menyampaikan kapan dan di mana proses pemeriksaan terhadap Ismail Bolong tersebut. 

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut