STUNTING menjadi penting, ketika menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM). Stunting dapat diartikan sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak sejak balita akibat kurang gizi atau gizi kronis, serta infeksi berulang terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Disamping dapat menghambat pertumbuhan fisik serta rentan terhadap penyakit. Stunting juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.
Di Indonesia khususnya di Kabupaten Bangka, masyarakat menganggap tumbuh pendek sebagi faktor keturunan, sedangkan hasil studi membuktikan bahwa pengaruh faktor keturunan hanya berkonstribusi sebesar 15 persen.
Sementara unsur terbesar terhambatnya pertumbuhan adalah asupan gizi, hormon, serta penyakit infeksi menular. Pandangan yang salah dan tingkat pengetahuan yang rendah menjadi faktor penghambat dalam penanggulangan stunting oleh dinas kesehatan Kabupaten Bangka.
Sehingga diperlukan berbagai upaya dalam penurunan angka stunting baik di kabupaten Bangka maupun di Indonesia. Karena kita ketahui Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Editor : Muri Setiawan