STUNTING menjadi penting, ketika menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM). Stunting dapat diartikan sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak sejak balita akibat kurang gizi atau gizi kronis, serta infeksi berulang terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Disamping dapat menghambat pertumbuhan fisik serta rentan terhadap penyakit. Stunting juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.
Di Indonesia khususnya di Kabupaten Bangka, masyarakat menganggap tumbuh pendek sebagi faktor keturunan, sedangkan hasil studi membuktikan bahwa pengaruh faktor keturunan hanya berkonstribusi sebesar 15 persen.
Sementara unsur terbesar terhambatnya pertumbuhan adalah asupan gizi, hormon, serta penyakit infeksi menular. Pandangan yang salah dan tingkat pengetahuan yang rendah menjadi faktor penghambat dalam penanggulangan stunting oleh dinas kesehatan Kabupaten Bangka.
Sehingga diperlukan berbagai upaya dalam penurunan angka stunting baik di kabupaten Bangka maupun di Indonesia. Karena kita ketahui Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam hal ini PKK ambil bagian dalam memberikan informasi layanan kesehatan mengingat PKK beserta kadernya memiliki tugas dan fungsi sebagai ujung tombak perubahan ditengah masyarakat.
Sebelum menentukan langkah dan upaya pencegahan serta penurunan ada beberapa faktor penyebab terjadinya stunting yang harus diketahui, diantaranya:
1. Faktor Ekonomi
Ekonomi rendah dapat dipastikan mempengaruhi daya beli (asupan gizi) yang rentan terserang penyakit serta lambannya penanganan kesehatan dapat memperburuk kondisi tersebut.
2. Faktor Pengetahuan dan kesadaran Masyarakat.
Ketika pengetahuan tidak dibarengi dengan kesadaran maka informasi yang didapat akan sia-sia. Disini polindes dan posyandu menjadi tempat terdekat masyarakat dalam mengakses informasi kesehatan dan gizi. Untuk itu dibutuhkan kesadaran tinggi untuk rutin mengunjungi pos terpadu tersebut serta mau mengikuti hal - hal yang disarankan.
Adapun peran TP PKK dalam penanganan stunting langsung pada TPPS dan TPK :
• Mengawal perencanaan penggunaan dana desa. PKK terlibat dalam musrenbang penentuan anggaran desa, kabupaten dan provinsi
• Menggalang sumber dana lain yang legal
• Memastikan kader posyandu berkompeten melayani
• Memastikan semua ibu hamil mendapat pelayanan sesuai standar
• Memastikan berat badan ibu hamil naik
• Memastikan pertumbuhan bayi dan balita
• Memastikan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, bayi dan balita
• Memastikan semua ibu hamil melahirkan di fasilitas kesehatan yang memadai secara gratis (memudahkan akses dana jampersal yg ada di dinkes)
• Memastikan semua remaja putri mendapat asupan tablet Fe seminggu sekali
Peran TP PKK dalam penanganan stunting tidak langsung :
• Memastikan semua tercatat dalam dokumen kependudukan (KTP/KK) untuk memudahkan mendapatkan bantuan sosial
• Mengawal ketersediaan pangan dalam rumah tangga melalui pemanfaatan pekarangan dengan pertanian dan perikanan
• Mengawal UMKM berkembang di desa untuk meningkatkan perekonomian
• Meningkatkan keterampilan warga yg berdampak peningkatan ekonomi
• Meningkatkan kualitas/sarana PAUD di desa
• Mengembangkan koperasi desa
• Mencegah tracfiking
• Mencegah pernikahan dini
• Pembinaan usaha kecil dalam rumah tangga
• Mengembangkan lingkungan yang bersih dan sehat
• Mengembangkan rumah sehat dan layak huni
• Jambanisasi
Peran PKK dalam penurunan stunting di kabupaten Bangka sudah berjalan baik, ditinjau dari perencanaan dan implementasi startegi yang di buat oleh PKK Kabupaten Bangka dengan pengembangan program, anggaran, dan prosedur prevelensi stunting juga sudah berjalan baik, sehingga angkat penurunan stunting di kabupaten bangka telah menjadi 1, 68%. Di tahun 2022.
Artikel ini ditulis oleh : Yusmiati
Mahasiswi Magister Administrasi Publik Pascasarjana STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat
Dosen pengampuh: Dr. Raniasa Putra M.Si
Editor : Muri Setiawan