Oknum Guru Silat Cabul di Bangka Selatan Divonis 18 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi
Kamis, 10 November 2022 | 22:44 WIB
Kejari Basel, menurut dia, terus berkomitmen akan menuntut terdakwa kekerasan seksual terhadap anak dengan tuntutan maksimal agar memberikan efek jera bagi pelaku demi menyelamatkan masa depan anak di Bangka Selatan.
"Tuntutan maksimal akan terus kami lakukan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, jadi jangan coba-coba melakukan hal-hal yang melecehkan anak-anak," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan