Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD Soekarno, Tiga Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp5,19 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bangka Selatan Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Lahan di Desa Bikang

Rabu, 08 Maret 2023 | 22:19 WIB
  • author Wiwin Suseno
Kejari Bangka Selatan Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Lahan di Desa Bikang
Kepala Kejari Bangka Selatan, Riama BR Sihite didampingi Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon dan Kasi Pidsus Zulkarnaen Harahap. Foto: Istimewa.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan di Desa Bikang Kecamatan Toboali Kabupaten Basel, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kasus pengadaan lahan yang rencananya akan digunakan untuk merelokasi Kantor Kecamatan Toboali itu, melibatkan 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu J, H, dan A yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejari Basel, Riama BR Sihite didampingi Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon dan Kasi Pidsus Zulkarnaen Harahap dalam konferensi persnya Rabu (08/03/2023) mengatakan, Kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp428.600.000.

"Tahun anggaran 2019 Dinas PUPR Bangka Selatan menganggarkan anggaran ganti rugi tanah untuk Kantor Kecamatan Toboali. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, ternyata ada dugaan penyelewengan dalam proses pelaksanaannya dimana melibatkan 3 ASN dengan peran berbeda," katanya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut