get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

12 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Tim Rajawali Sat Reserse Narkoba Polres Beltim

Kamis, 10 November 2022 | 18:52 WIB
header img
Tim Rajawali Sat Reserse Narkoba Polres Belitung Timur menahan pengedar narkotika jenis sabu. Foto: Istimewa

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - SD alias Sar (30) laki-laki asal OKI Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil dibekuk Tim Rajawali Sat Reserse Narkoba Polres Belitung Timur (Beltim) yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Beltim AKP Suroso. SD ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan di Jalan Pergib RT 004/RW 002 Dusun Taruna Mulya Desa Lalang, Manggar, Kabupaten Beltim, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (09/11/2022).

Kasat Narkoba Polres Beltim, AKP Suroso seijin Kapolres AKBP Taufik Noor Isya, kepada awak media membenarkan pihaknya sudah mengamabkan SD karena kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak 12 paket siap edar.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan transaksi narkotika di Kecamatan Manggar.

"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan kami lakukan pengintaian di sekitar rumah kontrakan pelaku tidak lama kemudian, petugas kami menemukan SD Als Sar. Tidak mau kehilangan jejak pelaku, petugas kami langsung membuntuti pelaku. Sampai di Jalan Pergib Belitung Timur petugas langsung menyetop pelaku dan melakukan penggeledahan badan. Dari Hasil penggeledahan badan ditemukanlah 12 Paket sabu siap jual," ujar AKP Suroso, Kamis (11/10/2022).

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut