Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Alasan Kuat Kejagung Jerat Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Tetapkan Tersangka Baru Hakim Agung Inisial GS

Kamis, 10 November 2022 | 18:05 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Tetapkan Tersangka Baru Hakim Agung Inisial GS
KPK menetapkan seorang Hakim Agung berinisial GS sebagai tersangka baru kasus suap. Foto: Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta/ SINDOnews/ Sabir Laluhu

Sebelumnya, tim penyidik KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di MA untuk mencari bukti baru terkait kasus suap pengurusan perkara pada Selasa, 1 November 2022. Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain ruangan Hakim Agung dan Sekretaris MA.

Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan putusan perkara di MA. Saat ini, dokumen tersebut masih dilakukan proses analisis dalam rangka penyitaan.

Sejauh ini, KPK baru resmi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 10 orang tersebut yakni, Hakim nonaktif Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Tetapkan Hakim Agung Inisial GS Tersangka Baru Kasus Suap MA "
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut