ZAMAN yang semakin berkembang dan modern ini, tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya Diskriminasi gender. Diskriminasi gender yang sering ditemui adalah ditempat kerja.
Diskriminasi gender merupakan perlakuan yang beda, atau ketidakadilan perilaku terhadap individu, yang didasari dengan gender atau jenis kelamin. Perbedaan beban kerja, gaji, dan pelecehan seksual dapat merusak mental perempuan dalam dunia kerja.
Adanya berbagai bentuk praktik diskriminasi terhadap perempuan, menjadi permasalahan yag mendasar terhadap pembangunan pemberdayaan perempuan yang mengakibatkan rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Kekeliruan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang menyatakan bahwa sektor pekerjaan dilatarbelakangi oleh keyakinan terhadap gender. Peran gender yang dijadikan sebuah kodrat untuk ketentuan sosial, menyebabkan ketimpangan terhadap posisi perempuan dalam berbagai komunitas sosial baik itu dalam politik, pendidikan, sosial budaya dan ekonomi.
Biologis, psikologis, dan sosial dianggap sebagai kapasitas pekerjaan yang diperuntukkan bagi kaum laki-laki, karena secara umum diyakini sebagai orang yang memiliki otot kuat dan tingkat resikonya lebih tinggi karena bekerja di luar rumah.
Adapun pekerjaan yang diperuntukkan bagi perempuan yang dikonsepsikan sebagai orang yang lemah dengan tingkat resiko lebih rendah, cenderung bersifat mengulang, tidak memerlukan konsentrasi, dan lebih mudah terputus-putus. Oleh karena itu,perempuan dianggap memiliki tingkat keterampilan lebih rendah dari laki-laki.
Editor : Muri Setiawan