get app
inews
Aa
Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

Kasat Reskrim Benarkan Polda Babel Amankan 1,8 Ton Timah dan Seseorang Berinisial Z di Bangka Barat

Senin, 07 November 2022 | 16:37 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif membenarkan bahwa Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah mengamankan seseorang berinisial Z, pada Kamis (3/11/2022) lalu. Ogan menyebut, Z diamankan lantaran diduga mengambil timah di kawasan area perkebunan kelapa sawit milik PT. GSBL. 

Dari tangan Z, polisi mengamankan pasir timah seberat 1.8 ton di Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti mobil pikap, timbangan, dan catatan transaksi jual beli timah. 

"Jadi, terduga tersangka berinisial Z itu memang sudah diincar lama oleh Polda karena dia berdalih legalitas yang masih dilakukan untuk mengambil timah di sawit GSBL," kata Iptu Ogan Arif, Senin (7/11/2022). 

Ogan menambahkan, pihak PT GSBL sebelumnya telah ada kesepakatan dengan pihak PT. Timah untuk mengambil timah di area perkebunan sawit tersebut. 

"Untuk nama CV yang bekerjasama dengan pihak GSBL itu CV MJU. Tetapi dari mereka (terduga tersangka Z) masuk ke GSBL mengambil timah," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut