get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

KPK Cegah 6 Pejabat Pemkab Bangkalan ke Luar Negeri, Termasuk Bupati Abdul Latif Imron

Rabu, 02 November 2022 | 20:23 WIB
header img
KPK mencekal enam orang Pejabat Pemerintah Kabupaten Bangkalan ke luar negeri terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Bangkalan, Madura. Foto: Dok iNews.id

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Hingga kini KPK belum menyampaikan konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut. KPK menyatakan bakal mengumumkan secara detail peran para tersangka serta konstruksi perkaranya setelah proses penyidikan dirasa cukup.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Cegah 6 Pejabat Pemkab Bangkalan ke Luar Negeri, Termasuk Bupati Abdul Latif Imron ".
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut