Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes dan BPOM Babel Perketat Pengawasan Peredaran Obat-obat Sirop

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:38 WIB
  • author Irwan Setiawan
Dinkes dan BPOM Babel Perketat Pengawasan Peredaran Obat-obat Sirop
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr Andri Nurtito. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Menurutnya, saat ini Dinkes Babel dan BPOM terus akan terus berkoordinasi dan bersinergi.

"Ya, aksi kami bersinergi dengan BPOM, kalo kami sendiri gak bisa untuk urusan obatnya. Urusan obat negara kita memberikan amanah kepada BPOM untuk pengawasan obat," tuturnya. 

Di samping itu, lanjut dia, dalam proses registrasi apotek, Dinkes Babel juga melakukan pembinaan. 

"Kemudian kita misalnya surat tanda registrasi kita yang urus, itu juga dalam surat registrasi salah satu aspeknya adalah sudah dilakukan pembinaan organisasi profesinya. Kemudian baru kita kita tandatangani surat tanda registrasi dari asisten apoteker," ujarnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut