Gelar Perkara Selesai, Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Penyidikan
Selasa, 01 November 2022 | 19:37 WIB
JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kasus gagal ginjal akut pada anak naik ke penyidikan. Status kasus naik ke penyidikan setelah Bareskrim Polri selesai melaksanakan gelar pekara kasus itu, Selasa (1/11/2022).
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Pipit menjelaskan penyidikan tersebut dilakukan terhadap PT AFI PHARMA. Perusahaan itu diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop paracetamol atau obat generik yang mengandung EG melebihi ambang batas.
"Yaitu 236,39 mg yang harusnya 0,1 mg setelah diuji lab oleh BPOM," ujar Pipit.
Editor : Muri Setiawan