get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Gelar Perkara Selesai, Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Penyidikan

Selasa, 01 November 2022 | 19:37 WIB
header img
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan kasus gagal ginjal akut naik ke penyidikan. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kasus gagal ginjal akut pada anak naik ke penyidikan. Status kasus naik ke penyidikan setelah Bareskrim Polri selesai melaksanakan gelar pekara kasus itu, Selasa (1/11/2022).

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Pipit menjelaskan penyidikan tersebut dilakukan terhadap PT AFI PHARMA. Perusahaan itu diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop paracetamol atau obat generik yang mengandung EG melebihi ambang batas. 

"Yaitu 236,39 mg yang harusnya 0,1 mg setelah diuji lab oleh BPOM," ujar Pipit. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut