get app
inews
Aa Read Next : Hari Ketiga OKM 2024, Ditlantas Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel Polri

Pemilik Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Melarikan Diri

Jum'at, 18 November 2022 | 18:43 WIB
header img
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pemilik CV Samudera Chemical berinisial E melarikan diri usai perusahaannya ditetapkan tersangka kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Hingga kini Bareskrim Polri pun masih memburu pelaku untuk mendalami kasus tersebut. 

"Saat ini pelaku melarikan diri," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, pendalaman dari pemilik perusahaan supplier bahan obat tersebut dilakukan untuk pengembangan kasus pidana gagal ginjal tersebut. 

"Nanti kami pastikan dari pelaku dulu apakah mereka memproduksi atau mendapat suplai dari pihak lain,” katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut