Pemilik Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Melarikan Diri
Jum'at, 18 November 2022 | 18:43 WIB
JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Pemilik CV Samudera Chemical berinisial E melarikan diri usai perusahaannya ditetapkan tersangka kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Hingga kini Bareskrim Polri pun masih memburu pelaku untuk mendalami kasus tersebut.
"Saat ini pelaku melarikan diri," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, pendalaman dari pemilik perusahaan supplier bahan obat tersebut dilakukan untuk pengembangan kasus pidana gagal ginjal tersebut.
"Nanti kami pastikan dari pelaku dulu apakah mereka memproduksi atau mendapat suplai dari pihak lain,” katanya.
Editor : Muri Setiawan