PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Iqbal Prayuda alias Bian (18), seorang preman berhasil ditangkap polisi, Jumat (3/12/2021). Bian diketahui telah membacok seorang pedagang buah di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Korbannya Bayu Mandraguna (42), warga Gabek Pangkalpinang, harus dilarikan ke rumah sakit usai menderita luka di beberapa bagian tubuhnya. Waktu membacok korbannya, Bian dalam pengaruh minuman keras. Penganiayaan itu dilakukan pelaku pada 8 November 2021 lalu. Setelah membacok korbannya, pelaku melarikan diri dan jadi buronan polisi.
Bian ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, di depan rumah kontrakan di Len Listrik Kelurahan Gabek, Jumat dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Sebelum penangkapan, Tim Buser Naga telah membuntuti pelaku dari daerah asalnya Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
"Berhenti, jangan bergerak," kata salah satu anggota Buser, saat menangkap pelaku.
Namun, bukannya menyerahkan diri, preman kampung itu malah nekat melarikan diri, dan membuat polisi mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan. Apesnya upaya pelaku gagal, setelah menabrak mobil yang sedang parkir di salah satu halaman warga setempat.
Editor : Muri Setiawan