get app
inews
Aa Read Next : Bangka Belitung Disorot Karena Angka, Apakah Semua Sudah Diperiksa?

Polda Babel Amankan TI Apung Mitra PT Timah dan 4 Pelaku Tambang

Senin, 24 Oktober 2022 | 11:03 WIB
header img
Satu unit ponton tambang apung diamankan Dit Polairud Polda Babel sebagai barang bukti. Foto : Istimewa/ Humas Polda Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dit Polairud Polda Babel amankan satu unit ponton tambang apung jenis tower, yang diketahui bermitra dengan PT Timah. Lima orang turut diamankan dalam giat tersebut.

Tambang tersebut diamankan saat beroperasi di Perairan Tengkorak Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (20/10/2022).

Pengamanan ponton TI apung jenis tower tersebut, dilakukan atas informasi yang diterima oleh Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bangka Belitung. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan, diamankan ponton di perairan tersebut usai anggota Subsatgas Polairud Polda Babel, melaksanakan patroli di seputaran Perairan Muara Tengkorak, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Peti Menumbing 2022 yang dilaksanakan Polda Babel dan jajaran," kata Maladi, Senin (24/10/2022).

Barang bukti pasir timah diamankan polisi. Foto : Istimewa/ Humas Polda Babel.

Maladi mengungkapkan, pada saat diamankan tim langsung melakukan pemeriksaan dokumen terhadap ponton tersebut. 

Diketahui hasil pemeriksaan, tim menemukan bahwa izin atau SPK yang dikeluarkan oleh PT Timah tidak berlaku lagi di perairan tersebut.

"Usia diperiksa, tim langsung mengamankan satu unit ponton dan saudara FF beserta empat orang pekerja," ucapnya. 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut